BAB IV
PEMUDA DAN SOSIALISASI
1. INTERNALISASI
BELAJAR DAN SPESIALISASI
Internalisasi
adalah proses norma-norma kemasyarakatan yang tidak berhenti sampai
institusionalisasi saja, akan tetapi mungkin norma-norma tersebut sudah
mendarah daging dalam jiwa anggota-anggota masyarakat.
Norma-norma ini
kadang-kadang dibedakan antara norma-norma :
1) Norma-norma
yang mengatur pribadi yang mencakup norma kepercayaan yang bertujuan agar
manusia beriman, dan norma kesusilaan yang bertujuan agar manusia berhati
nurani yang bersih.
2) Norma-norma
yang mengatur hubungan pribadi, mencakup kaidah kesopanan dan kaidah hokum
serta mempunyai tujuan agar manusia bertingkah laku yang baik dalam pergaulan
hidup dan bertujuan untuk mencapai kedamaian hidup.
a. Masalah-masalah
Kepemudaan
Masalah pemuda merupakan masalah yang
abadi dan selalu dialami oleh setiap generasi dalam hubungannya dengan generasi
yang lebih tua. Problem ini disebabkan karena sebagai akibat dari proses pendewasaan
seseorang, penyesuaian dirinya dengan situasi yang baru timbullah harapan
setiap pemuda akan mempunyai masa depan yang (kalau bisa) lebih baik dari pada
orang tuanya. Proses perubahan terjadi secara lambat dan teratur (evolusi) atau
dengan besar-besaran sehingga orang sukar mengendalikan perubahan yang terjadi,
bahkan seakan-akan tidak diberi kesempatan untuk menyesuaikan dengan situasi
(obyektif) perubahan tadi.
Sebagian besar pemuda mengalami/menikmati suatu
pendidikan yang lebih tinggi dari orang tuanya hal mana merupakan inti
berkurangnya pengertian antara orang tua dengan anak. Dalam masyarakat
tradisional maka orang tua dan para sesepuh sebagai peer group memberikan
bimbingan pengarahan kepada anak-anaknya, merupakan norma-norma masyarakatnya
sehingga dapat dipergunakan dalam hidupnya dalam zaman perubahan masyarakat
seringkali orang tua sendiri tidak dapat memahami apa yang terjadi di
sekitarnya.
Masalah antar generasi merupakan masalah suatu
masyarakat yang dikenal sejak dahulu kala. Yang dipermasalahkan adalah
nilai-nilai masyarakat. Dengan demikian, bagaimana masalah itu dipecahkan juga mencerminkan
kebudayaan masyarakat itu.
Adapun inti pokok adalah bahwa dalam masyarakat dengan
sistem tertutup/tradisional, pembinaan dan proses pendewasaan terjadi secara
kontinyu, diawasi oleh sosial kontrol masyarakat.
Suatu masyarakat akan mengalami stabilitas sosial
apabila “proses reproduksi generasi” berjalan dengan baik, sehingga
terbentuklah personifikasi, identitas-identitas dan solidaritas sebagaimana
diharapkan oleh generasi sebelumnya.
b. Hakikat
Kepemudaan
Pemuda adalah mereka yang berumur di
antara 15-30 tahun. Masa muda merupakan masa perkembangan yang enak dan
menarik. Kepemudaan merupakan suatu fase dalam pertumbuhan biologis seseorang
yang bersifat seketika, dan sekali waktu
akan hilang dengan sendirinya sejalan dengan sendirinya sejalan dengan
hokum biologis itu sendiri: manusia tidak dapat melawan proses ketuaan. Maka
keanehan-keanehan yang menjadi ciri khas masa muda akan hilang sejalan dengan
berubahnya usia.
Hakikat kepemudaan dicari atau
ditinjau dari dua asumsi pokok :
Pertama,
Penghayatan mengenai proses perkembangan manusia bukan sebagai suatu kontinum
yang sambung-menyambung tetapi fragmentaris, terpecah-pecah, dan setiap fragmen
mempunyai artinya sendiri-sendiri. Tidak mengherankan kalau romantisme akan
tumbuh subur dalam pendekatan ini. Karena “mahkota hidup” adalah masa tua yang
disamakan dengan hidup bermasyarakat, maka tingkah laku anak dan pemuda tidak
lebih dari riak-riak kecil yang tidak berarti dalam gelombang perjalanan hidup
manusia.
Asumsi
kehidupan yang bersifat kontinum, yang melihat pemuda dan kepemudaan sebagai
suatu tonggak dari “wawasan kehidupan”, yang dengan sendirinya mempunyai
potensi serta romantisme dalam suatu kesatuan untuk mengisi hidupnya. Asumsi
pokok yang kedua yang merupakan tambahan dari asumsi wawasan kehidupan ialah
posisi pemuda dalam arah kehidupan itu sendiri.
Ciri utama dari pendekatan ini
melingkupi dua unsur pokok yaitu unsur lingkungan atau ekologi sebagai
keseluruhan dan kedua, unsur tujuan yang menjadi pengarah dinamika dalam
lingkungan itu.
Hubungan antara manusia sebagai
subyek dengan lingkungannya adalah hubungan timbal balik yang aktif. Artinya,
bukan saja manusia itu mengubah, memperbaiki atau merusak lingkungannya, tetapi
lingkungan juga akan ikut menentukan, mengubah atau merusak manusia sebagai
akibat pengrusakan manusia atas lingkungannya.
2. PEMUDA
DAN IDENTITAS
Dalam pola Dasar Pembinaan dan
Pengembangan Generasi Muda bahwa yang dimaksud pemuda adalah :
1) Dilihat
dari segi biologis, terdapat istilah :
Bayi :
0 - 1 tahun
Anak :
1 - 12 tahun
Remaja :
12 – 15 tahun
Pemuda :
15 – 30 tahun
Dewasa :
30 tahun ke atas.
2) Dilihat
dari segi budaya atau fungsional dikenal istilah:
Anak :
0 - 12 tahun
Remaja :
13 - 18 tahun
Dewasa :
18 – 21 tahun ke atas.
3) Dilihat
dari angkatan kerja, ada istilah tenaga muda dan tenaga tua. Tenaga muda adalah
calon-calon yang dapat diterima sebagai tenaga kerja yang diambil antara 18 –
22 tahun.
4) Dilihat
dari perencanaan modern, digunakan istilah sumber-sumber daya manusia muda
(young human resources) sebagai salah satu dari 3 sumber-sumber pembangunan
yaitu :
a) Sumber-sumber alam (natural resources)
b) Sumber-sumber
dana(financial resources)
c) Sumber-sumber
daya manusia(human resources)
5) Dilihat
dari ideologis-politik, maka generasi muda adalah calon pengganti generasi
terdahulu, dalam hal ini berumur antara 18 sampai 30 tahun, dan kadang-kadang
sampai umur 40 tahun.
6) Dilihat
dari umur, lembaga dan ruang lingkup tempat, diperoleh 3 kategori :
Siswa, usia antara 6 – 18 tahun, masih dibangku
sekolah
Mahasiswa, usia antara 18 – 25 tahun, masih ada di
universitas atau perguruan tinggi.
Pemuda,
di luar lingkungan sekolah ataupun perguruan tinggi, usia antara 25 – 30 tahun.
Menurut
pola dasar pembinaan dan pengembangan generasi muda bahwa permasalahan generasi
muda dapat dilihat dari beberapa aspek sosial, yakni :
1) Sosial
Psikologi
Proses pertumbuhan dan perkembagan kepribadian serta
penyusaian diri secara jasmaniah dan rohaniah sejak dari masa kanak-kanak
sampai usia dewasa dapat dipengaruhi oleh beberapa factor, seperti
keterbelakangan jasmani dan mental, salah asuh oleh orang tua/keluarga maupun
guru-guru di lingkungan sekolah, pengaruh negative dari lingkungan pergaulan sehari-hari
oleh teman sebayanya.
2) Sosial
Budaya
Kaum muda perkembangannya ada dalam proses pembangunan
dan modernisasi dengan segala akibat sampingannya yang bisa mempengaruhi proses
pendewasaannya, sehingga apabila tidak memperoleh arah yang jelas, maka corak
dan warna masa depan negara dan bangsa akan menjadi lain dari pada yang
dicita-citakan
3) Sosial
Ekonomi
Pertambahan jumlah penduduk yang cepat dan belum
meratanya pembangunan dan hasil-hasil pembangunan mengakibatkan makin
bertambahnya pengangguran di kalangan pemuda, karena kurangnya lapangan kerja.
4) Sosial
Politik
Dalam
kehidupan sosial politik aspirasi pemuda berkembang dan cenderung mengikuti
pola infra struktur politik yang hidup dan berkembang pada periode tertentu.
Dari
uraian-uraian di atas dapat di simpulkan bahwa masalah-masalah yang menyangkut
generasi muda dewassa ini adalah :
a) Dirasakan
menurunnya jiwa idealism, patriotism dan nasionalisme di kalangan masyarakat
termasuk generasi muda
b) Kekurangpastian
yang dialami oleh generasi muda terhadap masa depannya
c) Belum
seimbangannya jumlah generasi muda dengan fasilitas pendidikan yang tersedia
d) Kurangnya
lapangan dan kesempatan kerja serta tingginya tingkat pengangguran/setengah
pengangguran di kalangan generasi muda
e) Kurangnya
gizi yang dapat menyebabkan hambatan bagi perkembangan kecerdasan dan
pertumbuhan badan di kalangan generasi muda
f) Masih
banyaknya perkawinan di bawah umur
g) Adanya
generasi muda yang menderita fisik, mental dan sosial
h) Pergaulan
bebas
i) Meningkatnya
kenakalan remaja penyalahgunaan narkobatika
j) Belum
adanya peraturan perundang-undangan yang menyangkut generasi muda
3. PERGURUAN
DAN PENDIDIKAN
Keberhasilan pembangunan sangat ditentukan oleh
berbagai factor seperti : kualitas sumber daya manusia, tersedianya sumber daya
alam yang memadai, adanya birokrasi pemerintahan yang kuat dan efisien, dan
sebagainya.
Di sinilah terletak arti penting dari pendidikan
sebagai upaya untuk terciptanya kualitas sumber daya manusia, sebagai
masyarakat utama dalam pembangunan.
Sebagai satu bangsa yang menetapkan Pancasila sebagai
falsafal hidup bangsa dan negara Indonesia, maka pendidikan nasional yang
dibutuhkan adalah pendidikan dengan dasar dan tujuan menurut Pancasila.
a. Pendidikan Formal
Usaha-usaha dalam pendidikan dasar dapat memberikan
sumbangan dalam jangka panjang. Basic memorandum dalam bidang Pendidikan adalah
tanggapan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Republik Indonesia dalam kaitannya
dengan Tahun Pendidikan Internasional, tahun 1970. Basic memorandum itu memuat
hal-hal sebagai berikut :
1) Sekolah
itu hendaknya merupakan bagian integral dari masyarakat sekitarnya
2) Sekolah
itu hendaknya berorientasikan kepada pembangunan dan kemajuan
3) Sekolah
itu hendaknya mempunyai kurikulum, metode mengajar dan program yang
menyenangkan, menantang dan cocok dengan tujuannya
Basic
Memorandum ini dikembangkan lebih lanjut dengan eksperimen-eksperimen di bidang
pendidikan. Sejalan dengan itu keluarlah Surat Keputusan Menteri P dan K No.
172/1971, tanggal 21 September 1971, tentang sekolah pembangunan menjadi model
inovasi dalam bidang pendidikan Sekolah Menengah, di samping pembinaan
terus-menerus pada sekolah-sekolah kejuruan
Sistem
Kredit Semester (SKS) diberlakukan di
semua perguruan tinggi, baik itu perguruan tinggi negeri atau pun perguruan
tinggi swasta. Dengan system SKS , lama pendidikan di perguruan tinggi menjadi
lebih singkat. Berdasarkan program lama, program serjana semula berlangsung 5 –
6 tahun. Dengan sistem SKS , program sarjana (S1) hanya berjangka wakttu 4
tahun.
b. Pendidikan
Nonformal
Pendidikan
nonformal adalah pendidikan yang dilakukan secara teratur, dengan sadar
dilakukan, tetapi tidak terlalu ketat mengikuti peraturan-peraturan yang tepat,
seperti pada pendidikan formal di sekolah.
Dikalangan
masyarakat, program-program pendidikan nonformal sering dikoordinasikan dan
dilaksanakan oleh Dinas Pendidikan Masyarakat. Tim Penggerak Pembinaan
Kesejahteraan Keluarga (Tim Penggerak PKK) pada tingkat kelurahan dibina oleh
para lurah/kepala desa.
Untuk
lebih menjamin funsionalnya program pendidikan nonformal, perlu kiranya Badan
Pendidikan yang mempunyai kewenangana policy pendidikan tadi disatukan dengan
Badan Perencanaan Pembangunan Daerah yang mengatur rencana pembangunan di
daerah tersebut.
Program
pembangunan di pedesaan adalah sebagai salah satu garapan pokok pemerintah
dengan tujuan untuk meningkatkan partisipasi masyarakat pedesaan dalam upaya
untuk meningkatkan kesejahteraan hidup mereka.
TTG
adalah seperangkat model-model teknologi yang sederhana, dirancang sedemikian
rupa untuk penggunaan-penggunaan di pedesaan. Teknologi yang dibicarakan ialah
sarana meningkatkan taraf hidup masyarakat beban sehari-hari, khususnya bagi
kaum wanita. Contoh-contoh TTG :
1) Teknologi
merancang/membuat alat pengeringan gabah atau jagung
2) Teknologi
pembuatan gas bio
3) Teknologi
pembuatan kerupuk dan minyak kelapa
4) Teknologi
tambak air tawar dan air payau
5) Teknologi
pembuatan jembatan bambu, dan lain sebagainya
c. Pendidikan
Informal
Pendidikan informal yakni pendidikan yang diperoleh
seseorang berdasarkan pengalaman dalam hidup sehari-hari dengan sadar atau
tidak sadar, sejak seorang lahir sampai ke liang kubur, di dalam lingkungan
keluarga, masyarakat atau dalam lingkungan pekerjaan sehari-hari
Contoh-contoh :
1)
Jika seorang pertama kali
mengendalikan becak. Berdasarkan naluri dan pengalaman yang didapat dari
kegiatan sehari-hari ia merasakan lebih mantap mengendalikannya. Atas dasar itu
sebenarnya abang becak tadi telah mendapat pendidikan informal dalam
mengemudikan becak
Lembaga-lembaga
pendidikan di bawah naungan departemen yang bersifat teknis, misalnya :
1) Departemen
Keuangan dengan lembaga pendidikan Sekolah Tinggi Akutansi Negara (STAN)
2) Departemen
Hankam dengan lembaga pendidikan Akabri
3) Departemen
Pertanian dengan lembaga pendidikan Akademi Usaha Perikanan (AUP)
4) Departemen
Pertambangan dengan lembaga pendidikan Akademi Geologi
4. PERANAN
PEMUDA DALAM MASYARAKAT
Peranan pemuda di dalam
masyarakat dapat kita bedakan atas dua hal, yaitu :
a.
Peranan pemuda yang
didasarkan atas usaha pemuda untuk
menyesuaikan diri dengan tuntutan
lingkungan
Berdasarkan peran yang pertama dibedakan atas :
1)
Peranan pemuda sebagai
individu-individu yang meneruskan tradisi mendukung tradisi dan yang oleh sebab
itu dengan sendirinya berusaha mentaati tradisi yang berlaku, kebudayaan yang
berlaku dalam tingkah laku perbuatan masing-masing
2)
Peranan pemuda sebagai
individu-individu yang berusaha menyesuaikan diri, baik dengan orang-orang atau
golongan yang berusaha mengubah tradisi, dengan demikian akan terjadi perubahan
dalam tradisi dalam masyarakat
b.
Peranan pemuda yang
menolak untuk menyesuaikan diri dengan lingkungannya.
Berdasarkan
peran pemuda yang kedua dibedakan atas :
1) Jenis
pemuda urakan
Yaitu jenis pemuda yang tidak bermaksud untuk
mengadakan-perubahan dalam masyarakat, tidak ingin untuk mengadakan-perubahan
dalam kebudayaan, akan tetapi ingin kebebasan bagi dirinya sendiri, kebebasan
untuk menentukan kehendak diri sendiri
2) Jenis
pemuda nakal
Pemuda-pemuda inipun tidak ingin, tidak berniat dan
tidak bermaksud untuk mengadakan perubahan dalam masyarakat ataupun kebudayaan,
melainkan berusaha memperoleh manfaat dari masyarakat dengan melakukan tindakan
yang mereka anggap menguntungkan dirinya tetapi merugikan masyarakat.
3) Jenis
pemuda radikal
Pemuda-pemuda radikal berkeinginan untuk mengadakan
perubahan revolusioner. Mereka tidak puas, tak bisa menerima kenyataan-kenyataan
yang mereka hadapi dan oleh sebab itu mereka berusaha baik secara lisan maupun
dalam tindakan rencana jangka panjang asal saja keadaan berubah sekarang juga
a. Asas
pembinaan dan pengembangan generasi muda:
1) Asas
edukatip
(a) Pembinaan
dan pengembangan oleh unsur di luar generasi muda, didasarkan pada asas :
-
Ing ngarso sung tulodo
-
Ing madya mangun karso
-
Tut wuri handayani
(b) Pembinaan
dan pengembangan oleh sesame generasi muda, didasarkan pada asas :
-
Silih asih
-
Silih asah
-
Silih asuh
2) Asas
persatuan dan kesatuan bangsa
3) Asas
swakrasa
Berdasarkan atas asas ini pembinaan dan pengembangan
generasi muda harus dapat menumbuhkan, membantu dan mengembangkan kemauan dan
kemampuan generasi muda untuk membina dan mengembangkan dirinya sendiri dan
lingkungannya
4) Asas
keselarasan dan terpadu
Pembinaan dan pengembangan secara swakarsa itu
dilaksanakan selaras dan terpadu dengan berbagai aspek kemampuan manusia yang
seutuhnya dan sekaligus dengan berbagai bidang pembangunan lainnya
5) Asas
pendayagunaan dan fungsionalisasi
Mengingat banyaknya dan beranekaragamnya organisasi
pemuda yang ada dewasa ini, maka perlu diadakan penataan utuk meningkatkan daya
guna dan hasil guna bagi pelaksanaan program-program generasi muda dalam
prinsipnya dalam pembangunan nasional
b. Arah
pembinaan dan pengembangan generasi muda
Arah pembinaan dan pengembangan generasi muda
ditujukan pada pembangunan yang memiliki keselarasan dan keutuhan antara ketiga sumbu orientasi hidupnya, yakni
:
1) Orientasi
ke atas kepada Tuhan Yang Maha Esa, nilai-nilai kerohanian yang luhur dan
falsafal hidup Pancasila
Pembinaan dan pengembangan generasi muda menurut sumbu orientasi ke atas
ialah pengembangan insan ber-Ke Tuhanan Yang Maha Esa, yang bertakwa kepada-Nya
dalam segala aspek kehidupannya, berbudi pekerti luhur dan bermoral Pancasila
2) Orientasi
ke dalam terhadap dirinya sendiri
Pembinaan dan pengembangan generasi muda menurut sumbu
orientasi ke dalam ialah pengembangan sebagain insan biologis, insan intelek
serta insan kerja guna mengembangkan bakat-bakat dan kemampuan jasmaniah dan
rohaniah agar dapat memberikan prestasi yang semaksimal mungkin dengan
mengembangkan faktok-faktor kemampuan dalam dirinya
Faktor-faktor yang dimaksud ialah :
a) Dorongan
untuk mempertahankan dan memelihara dirinya
b) Dorongan
untuk mempertahankan jenis/generasinya
c) Dorongan
untuk menyatakan dirinya
3) Orientasi
ke luar terhadap lingkungan (budaya, sosial, dan moral) dan masa depannya
Pembinaan dan pengembangan generasi muda sumbu
orientasi ke luar dibagi atas :
a) Pengembangan
sebagai insan sosial budaya
b) Pengembangan
sebagai insan sosial politik dan sebagai insan patriot
c) Pengembangan
sebagai insan sosial ekonomi
d) Pengembangan
pemuda terhadap masa depannya
c. Tujuan Pembinaaan dan Pengembangan
Generasi Muda/Pemuda
Tujuan yang hendak dicapai dalam pembinaan dan
pengembangan generasi muda/pemuda adalah :
1) Memantapkan
persatuan dan kesatuan bangsa sesuai dengan jiwa dan semangat Sumpah Pemuda
Tahun 1928 dalam rangka pembangunan bangsa dan kepribadian bangsa
2) Mewujudkan
kader-kader penerus perjuangan bangsa yang bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa
yang berpegang teguh kepada Pancasila sebagai satu-satunya ideologi dan
pandangan hidup bangsa
3) Melahirkan
kader-kader pembangunan nasional dengan angkatan kerja yang berbudi luhur,
dinamis dan kreatif
4) Mewujudkan
warga negara Indonesia di masa depan yang memiliki kreatifitas kebudayaan
nasional yang maju tetap bercirikan dan bercorak kepribadian Indonesia
5) Mewujudkan
kader-kader patriot pembela bangsa dan
negara yang berkesadaran dan berketahanan
nasional, pengembangan dan penerus nilai-nilai serta cita-cita
Proklamasi Kemerdekaan 17 Agustus 1945
Jalur Pembinaan dan Pengembangan
Generasi Muda
a. Kelompok Jalur Utama
Kelompok Pembinaan dan Pengembangan Generasi Muda
lewat jalur utama ini meliputi :
1) Jalur
Keluarga
Dalam jalur keluarga ini pelaksanaan pembinaan
dan pengembangan adalah orang tua serta
anggota keluarga terdekat yang merupakan lingkungan pertama dalam rangka
pelaksanaan konsepsi pendidikan seumur hidup
2) Jalur
Generasi Muda
Pembinaan dan pengembangan melalui jalur ini termasuk
di dalam organisasi-organisasi pemuda yang telah ada selama ini
Jalur yang dimaksud, adalah :
-
Jalur SLTP dan SLTA
melalui OSIS
-
Jalur kampus melalui
Senat Mahasiswa dan sebagainya
-
Jalur kepemudaan melalui
KNP, Pramuka, Karang Taruna, Kelompok Pecinta Alam dan sebagainya
b. Kelompok Jalur Penunjang
Pembinaan dan pengembangan generasi
muda melalui jalur ini meliputi :
1) Jalur
sekolah/pra sekolah
2) Jalur
masyarakat
3) Jalur
Koordinatif (Jalur Pemerintah)
Sesuai dengan ayat 3 tentang generasi
muda dalam GBHN dijelaskan bahwa :
a) Sistem
pengkoordinasian tunggal melalui badan pembina kebijakan yang bernama Badan
Koordinasi Penyelenggaraan Pembinaan Generasi Muda
b) Pelaksanaan
organisasi pembinaan dan pengembangan generasi muda melalui satuan pengendali
pembinaan generasi muda yang dipimpin oleh Menteri Urusan Pemuda
Dalam
hubungannya dengan sosialisasi generasi
muda khususnya mahasiswa telah melaksanakan proses sosialisasi dengan baik dan
dapat dijadikan contoh untuk generasi muda, mahasiswa pada khususnya pada saat
ini :
1) Peran
pemuda/mahasiswa dalam menegakkan kemerdekaan
2) Peran
mahasiswa/pemuda dalam melopori Orde Baru
3) Peran
mahasiswa dalam masyarakat
4) Generasi
muda Indonesia mulai turut dalam pencaturan aksi-aksi Tritur, dan turut
berperan dalam mematangkan situasi lahirnya Supersemar
5) Dalam
program pengembangan potensi tenaga usia muda di negeri-negeri Barat
6) Bangsa
Indonesia tidak mau ketinggalan dalam program pembinaan potensi tenaga muda,
agar menjadi intelektual yang cakap, tangguh dan berbudi pekerti luhur di
kemudian hari
7) Bidang-bidang
pendidikan yang dapat menopang pembangunan dengan melahirkan tenaga-tenaga
trampil dalam bidangnya masing-masing
8) Dalam
proses pemberian/penerusan nilai-nilai masyarakat kepada orang muda
9) Dalam
rangka menegakkan kemerdekaanm, para pemuda sebagai pelopor, dan berdiri di
garis paling depan dalam melawan penjajah
10) Dalam
perjalanannya, bangsa dan negara Indonesia mengalami bermacam-macam hambatan,
gangguan, ancaman, maupun penyelewengan-penyelewengan
11) Menyadari
akan tugasnya sebagai generasi penerus
12) Setelah
tegaknya pemerintah Orde Baru para pemuda berperan serta dalam pembangunan di
segala bidang, demi tercapainya masyarakat yang adil dan makmur berdasarkan
Pancasila dan UUD 1945
Tidak ada komentar:
Posting Komentar