BAB VII
Masyarakat Pedesaan dan
Masyarakat Perkotaan
Dipandang dari cara terbentuknya,
masyarakat dapat dibagi dalam :
a. Masyarakat natuur,
yaitu masyarakat yang terjadi dengan sendirinya, seperti gerombolan (horde),
suku (stam), yang bertalian karena hubungan darah atau keturunan.
b. Masyarakat kultur,
yaitu masyarakat yang terjadi karena kepentingan keduniaan atau kepercayaan,
misalnya : koperasi, kongsi perekonomian, gereja dan sebagainya.
Apabila kita berbicara tentang masyarakat,
terutama jika kita mengemukakannya dari sudut antarpologi, maka kita mempunyai
kecenderungan untuk melihat 2 tipe masyarakat :
Pertama, satu masyarakat
kecil yang belum begitu kompleks, yang belum mengenal pembagian kerja, belum
mengenal struktur dan aspek-aspeknya masih dapat dipelajari sebagai satu
kesatuan.
Kedua, masyarakat yang
sudah kompleks, yang sudah jauh menjalankan spesialisasi dalam segala bidang,
karena ilmu pengetahuan modern sudah maju, teknologi maju, sudah mengenal
tulisan, satu masyarakat yang sukar diselidiki dengan baik dan didekati
sebagian saja
v Yang
dimaksud masyarakat pedesaan : adalah sekelompok orang yang hidup bersama dan
bekerjasama yang berhubungan secara erat tahan lama dengan sifat-sifat yang
hamper sama (homogen) di suatu daerah (wilayah) tertentu dengan mata pencarian
dari sector pertanian (agraris).
v Masyarakat
pedesaan mempunyai ciri-ciri sebagai berikut :
a. Di
dalam masyarakat pedesaan antara warganya mempunyai hubungan yang lebih
mendalam dan erat bil dibandingkan dengan hubungan mereka dengan masyarakat
lainnya di luar batas-batas wilayahnya.
b. System
kehidupan umumnya berkelompok dengan dasar system kekeluargaan.
c. Sebagian
besar warga masyarakat pedesaan hidup dari pertanian (agraris) dan
pekerjaan-pekerjaaan yang bukan agraris
hanya bersifat sambilan sebagai pengisi waktu luang.
d. Masyaraakat
pedesaan bersifat homogeny baik dalam hal agama, mata pencarian adat kebiasaan
atau kebudayaan dan sebagainya.
Di
dalam masyarakat pedesaan berlaku cara-cara hidup yang bersifat gotong-royong
dan tolong menolong.
v Hakikat
sifat masyarakat pedesaan
Sifat hakikat masyarakat
pedesaan yang banyak kegotong-royongan dan tolong-menolong sebetul nya banyak
juga terdapat masalah-masalah social yang menimbulkan banyak ketegangan social.
Maka anggapan orang-orang bahwa masyarakat pedesaan adalah masyarakat yang
tenang dan damai penuh keharmonisan cocok untuk tempat pelepasan lelah dari
bermacam-macam kesibukan dan kekusutan piker orang-orang kota adalah tidak
dapat dan tidak benar, karena kenyataan dalam masyarakat pedesaan banyak
terdapat ketegangan social. Adapun penyebab ketegangan-ketegangan tersebut ,
karena dalam masyarakat terdapat lain apa yang disebut :
a. Konflik
atau pertentangan antara anggota-anggota warga masyarakat pedesaan.
b. Kontraversi
atau pertentangan sikap atau pendapat antara para warga masyarakat
c. Kompetisi
yang pada hakikatnya merupakan sifat hakikat manusia yang juga ada dalam
masyarakat pedesaan. Sifat bersaing ada juga dalam masyarakat pedesaan, yang
hal ini menimbulkan banyak ketegangan social.
v Kegiatan
bekerja masyarakat pedesaan.
Sifat hakikat masyarakt
pedesaan adalah suka bekerja da menilai tinggi terhadap kegiatan bekerja. Maka
tidak perlu adanya motivasi untuk menambah kegiatan bekerja bagi masyarakat
pedesaan, tetapi perlu adanya pengarahan agar mereka mempunyai kegiatan bekerja
yang efektif dan efisien serta continue, jangan samapai terjadi masa-masa
kosong bekerja karena adanya perubahan musim (misalnya musing penghujan dan
kemarau). Memang diakui adanya sikap mental yang religio magis dikalangan
masyarakat pedesaan khusus nya yang bersangkut paut dengan masalah keyakinan ,
upacara adat dan takhayul.
v Masyarakat
Kota adalah : suatu himpunan penduduk masalah yang tidak agraris , yang
bertempat tinggal di dalam dan disekitar suatu kegiatan ekonomi , pemerintah ,
kesenian , ilmu pengetahuan dan sebagai nya. Masyarakat kota sering disebut
juga urban community.
Masyarakat kota tidak
terbatas pada aspek-aspek seperti pakaian, makanan dan perumahan, tetapi
mempunyai perhatian lebih luas lagi. Orang-orang kota sudah memandang
penggunaan kebutuhan hidup, artinya tidak hanya sekadarnya atau apa adanya.
v Sifat-sifat
masyarakat yang mendiami kota yaitu :
a. Jumlah
penduduk besar dan padat ;
b. Penduduk
tebanyak dan padat pada pusat kota;
c. Tambahan
cacah jiwa cepat , terutama disebabkan oleh migrasi dari luar;
d. Penduduk
beraneka ragam asal usul , agama , pendidikan , norma sosial suku bangsa dan
sebagainya;
e. Sifat
penduduk mudah bergerak, mudah pindah pekerjaan, komunikasi yang ramai dan
sebagainya.
f. Pergaulan
yang ramai antara penduduk kota.
Sifat-sifat atau cara hidup yang demikian itu menarik
masyarakat pedesaan, sehingga sering menimbulkan beruyun-duyun masyarakat
pedasaan pergi ke kota yang sering disebut istilah urbanisasi.
v Keadaan
masyarakat kota sebagai akibat adanya urbanisasi tersebut mempunyai pengaruh
sebagai berikut :
a. Membuat
penduduk kota terdiri dari capuran asal-usul, tradisi, agama, nilai-nilai hidup
dan sebagainya
b. Sebagian
besar penduduk kota ada dalam golongan umum yang sebaik-baikya untuk bekerja /
berusaha
c. Terjadi
perbedaan tajam antara sikaya dengan si miskin
v Urbanisasi
juga mempunyai pengaruh terhadap masyarakat pedesaan antaralain sebagai
berikut:
a. Mempercepat
peleburan pergaulan hidup yang beku dan tradisional di pedesaan.
b. Terlantarnya
pedesaan karena di tinggalkan oleh penduduk yang produktif.
c. Penduduk
di pedesaan hanya tinggal anak-anak dan orang yang sudah jompo yang tidak
produktif dalam bekerja, yang hal ini menyebabkan desa makin bertambah mundur,
baik dalam lapangan sosial ekonomi maupun dalam hal pembangunan.
d. Akibat
buruk tersebut masih di tambah oleh tidak adanya kesesuaian norma sosial antara
desa dan kota yang mengakibatkan adanya gejala-gejala akhlak seperti
mabuk-mabukan, penodongan, pelacuran, ngebut, penipuan dan lain-lain.
v Usaha-usaha
pencegahan antaralain :
a. Perbaikan
perekonomian pedesaan, peningkatan atau usaha efisiensi pertanian,
desentralisasi perindustrian, penggalian sumber-sumber baru dalam rangka
memperluas lapangan kerja seperti keterampilan, kerajinan, pariwisata, usaha
wiraswasta dan sebagainya
b. Perbaikan
mutu penduduk pedesaan dengan meningkatkan mutu dan jumlah lembaga-lembaga
sosial , pendidikan , gedung pertemuan , kesenian dan lain sebagainya.
c. Politik
kebudayaan yang lebih berisi pendidikan mengutamakan pendidikan pribadi yang
berakhlak tinggi susila dan bertanggung jawab.
d. Pembentukan
golongan-golongan yang dapat menumbuhkan kesadaran akan nilai-nilai hidup
seperti RT, RK, disertai dengan rencana-rencana lapangan sosial, ekonomi,
kebudayaan dan sebagainya.
e. Perbaikan
tata kota. Yaitu adanya tempat-tempat hiburan, olahraga, tempat ibadah dan
sebagainya.
v Masyarakat
pedesaan dapat dibedakan dari masyarakat perkotaan dengan melihat factor-faktor
sebagai berikut :
a. Jumlah
dan kepadatan penduduk.
b. Lingkungan
hidup
c. Mata
pencarian
d. Corak
kehidupan sosial
e. Stratifikasi
sosial
f. Mobilitas
sosial
g. Pola
interaksi sosial
h. Solidaritas
sosial
i. Kedudukan
dalam hierarki system administrasi nasional.
Antara
masyarakat pedesaan dan perkotaan terdapat hubungan yang erat ada saling
membutuhkan. Desa antara lain memenuhi kebutuhan kota akan bahan-bahan pangan
dan tenaga kasar. Kota menghasilkan barang-barang dan pelayanan bidang jasa
yang dibutuhkan di desa tetapi tidak dapat di penuhi sendiri oleh warga
masyarakat pedesaan. Juga kota merupakan tempat penampungan tenaga kerja yang
tidak terserap lahi oleh lapangan kerja yang tersedia di pedesaan.
Mobilitas
sosial di kota jauh lebih besar daripada di desa. Di kota, seseorang memiliki
kesempatan lebih besar untuk mengalami mobilitas sosial, baik vertical yaitu
perpindahan kedudukan yang lebih tinggi atau lebih rendah, maupun horizontal
yaitu perpindahan ke pekerjaan lain yang setingkat.
Dalam
interaksi sosial selalu diusahakan agar supaya kesatuan sosial (social unity)
tidak terganggu, konflik atau pertentangan sosial sedapat mungkin dihindarkan
jangan sampai terjadi.
v Urbaniasi
adalah proses berpindahnya penduduk dari desa ke kota. Dapat juga di artikan
urbanisasi merupakan proses terjadinya masyarakat perkotaan. Proses tersebut
ditandai dengan cirri-ciri sebagai berikut :
a. Terjadinya
arus perpindahan penduduk dari desa ke kota.
b. Bertambah
besarnya jumlah tenaga kerja nonagraris do sector sekunder (industri) dan
sector tersier (jasa).
c. Tumbuhnya
pemukiman menjadi kota.
d. Meluasnya
pengaruh kta di daerah pedesaan di bagian ekonomi, sosial, kebudayaan dan
psikologis.
Adapun
sebab-sebab utama timbulnya urbanisasi dapat di kelompkkan dalam dua factor,
yaitu factor-faktor pendorong dalam dua factor, yaitu factor-faktor pendorong
(push factors) dan faktor-faktor penarik
(pull factors).
Faktor-faktpr
pendorong terjadinya urbanisasi antara lain :
a. Timbulnya
kemiskinan di pedesaan, akibat tidak seimbangnya pertambahan jumlah penduduk
yang sangat cepat dengan pertambahan kesempatan kerja.
b. Adanya
goongan penduduk desa (muda-mudinya) yang ingin melepaskan diri dari adat
istiadat yang ketat.
c. Keinginan
warga desa untuk menambah pengetahuan.
d. Kurangnya
sarana rekreasi di desa.
e. Keinginan
mengembangkan kemampuan lain dari bidang pertanian.
f. Keinginan
menyelamatkan diri dari akibat pertentangan dalam lingkup nasional.
g. Kegagalan
panen. Faktor-faktor penarik yang memperbesar arus urbanisasi antaralain adalah
:
a. Anggapan
bahwa di kota lebih mudah mencari pekerjaan.
b. Keinginan
untuk mengankat posisi sosial.
c. Kota
dianggap sebagai tempat menghindarkan diri dari control sosial yang ketat.
d. Di
kota ada kesempatan dan prasarana untuk mengmbangkan usaha non pertanian.
e. Kota
memberikan kemungkinan yang lebih memadai untuk pengembangan jiwa.
v Akibat-akibat
Urbanisasi
-
Terbentuknya suburb,
tempat-tempat pemukiman baru dipinggiran kota, yang terjadi akibat perluasan
kota karena pusat kota tidak mampu lagi menampung arus perpindahan penduduk
desa yang begitu banyak.
-
Makin meningkatnya
tuna-karya, yaitu orang-orang yang tidak mempunyai pekerjaan tetap.
-
Pertambahn penduduk kota
yang pesat menimbulkan masalah perumahan. Orang terpaksa tinggal dalam rumah
yang sempit dan tidak memenuhi persyaratan kesehatan.
-
Lingkungan hidup yang
tidak sehat, apalagi ditambah dengan adanya berbagai kerawanan sosial memberi
pengaruh yang negatif terhadap pendidikan generasi muda.
v Usaha-usaha
menanggulangi Urbanisasi
1. Lokal
Jangka pendek
a) Pembersihan
daerah-daerah perkampungan melarat yang ada di tengah kota,
b) Perbaikan
kampong melarat.
c) Membuat
dan melaksanakan proyek sites and service atau proyek plottownship, yaitu
pemerintah mengenmbangkan daerah pemukiman sederhana beserta seluruh prasarana
seperti jalan, air leiding, saluran pembuangan air dan listrik.
d) Memperluas
kesempatan kerja.
2. Lokal
Jangka Panjang
Salah satu diantaranya adalah penyusunan masterplan
(rencana induk), yaitu himpunan rumusan tindakan-tindakan yang harus menjaga
agar sejumlah faktor-faktor seperti : Pembangunan perumahan, lapangan kerja,
infrastruktur, tempat rekreasi dan sebagainya tumbuh secara bersama-sama dan
seimbang.
3. Nasional
jangka pendek
Pemerintah dapat mengatur masalah migrasi
(perpindahan) penduduk dari pedesaan ke kota dengan peraturan
perundang-undangan. Tetapi pengalaman Nigeria yang pernah menerapkan
undang-undang semacam ini ternyata tidak membawa hasil.
4. Nasional
jangka panjang
Dalam rencana pengembangan kota misalnya saja dapat
direncanakan tindakan-tindakan sebagai berikut :
a) Pmencaran
pembangunan kota dengan membangun kota-kota baru:
b) Rencana
pembangunan daerah dengan memusatkan perhatian pada pengembangan kota-kota
sedang dan kecil sebagai pusat pengembangan (growth-centres) wilayah yang
terutama bercorak pedesaan;
c) Mengembalikan
industrialisasi di kota-kota besar.
v Hubungan
timbal balik antara kota dan desa tampak nyata dalam wujud urbanisasi.
Disamping itu juga timbul gejala urbanisasi pada masyarakat pedesaan, yaitu
sikap meniru cara gaya kehidupan kota.
Ada juga warga pedesaan
yang kemudian tinggal dan menetap di kota, tetapi tidak menjadi orang kota.
Keadaan seperti ini incapsulation. Lebih jauh lagi urbanisasi akan menimbulkan
akibat-akibat sebgai berikut :
a. Terbentuknya
subur.
b. Makin
meningkatnya tuna karya di kota.
c. Timbulnya
masalah perumahan atas pemukiman di kota.
d. Memburuknya
kualitas lingkungan hidup
Tindakan
yang dapat diambil untuk mengurangi akibat negative urbanisasi meliputi
tindakan jangka pendek dan jangka panjang , dan dalam lingkup local nasional
ataupun internasional.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar