Selasa, 13 Januari 2015

Ilmu Sosial Dasar (Tugas 1) Bab 4

BAB IV
PEMUDA DAN SOSIALISASI

1.     INTERNALISASI BELAJAR DAN SPESIALISASI

Internalisasi adalah proses norma-norma kemasyarakatan yang tidak berhenti sampai institusionalisasi saja, akan tetapi mungkin norma-norma tersebut sudah mendarah daging dalam jiwa anggota-anggota masyarakat.
Norma-norma ini kadang-kadang dibedakan antara norma-norma :
1)     Norma-norma yang mengatur pribadi yang mencakup norma kepercayaan yang bertujuan agar manusia beriman, dan norma kesusilaan yang bertujuan agar manusia berhati nurani yang bersih.

2)     Norma-norma yang mengatur hubungan pribadi, mencakup kaidah kesopanan dan kaidah hokum serta mempunyai tujuan agar manusia bertingkah laku yang baik dalam pergaulan hidup dan bertujuan untuk mencapai kedamaian hidup.


a.      Masalah-masalah Kepemudaan
Masalah pemuda merupakan masalah yang abadi dan selalu dialami oleh setiap generasi dalam hubungannya dengan generasi yang lebih tua. Problem ini disebabkan karena sebagai akibat dari proses pendewasaan seseorang, penyesuaian dirinya dengan situasi yang baru timbullah harapan setiap pemuda akan mempunyai masa depan yang (kalau bisa) lebih baik dari pada orang tuanya. Proses perubahan terjadi secara lambat dan teratur (evolusi) atau dengan besar-besaran sehingga orang sukar mengendalikan perubahan yang terjadi, bahkan seakan-akan tidak diberi kesempatan untuk menyesuaikan dengan situasi (obyektif) perubahan tadi.
     
Sebagian besar pemuda mengalami/menikmati suatu pendidikan yang lebih tinggi dari orang tuanya hal mana merupakan inti berkurangnya pengertian antara orang tua dengan anak. Dalam masyarakat tradisional maka orang tua dan para sesepuh sebagai peer group memberikan bimbingan pengarahan kepada anak-anaknya, merupakan norma-norma masyarakatnya sehingga dapat dipergunakan dalam hidupnya dalam zaman perubahan masyarakat seringkali orang tua sendiri tidak dapat memahami apa yang terjadi di sekitarnya.
     
Masalah antar generasi merupakan masalah suatu masyarakat yang dikenal sejak dahulu kala. Yang dipermasalahkan adalah nilai-nilai masyarakat. Dengan demikian, bagaimana  masalah itu dipecahkan juga mencerminkan kebudayaan masyarakat itu.
     
Adapun inti pokok adalah bahwa dalam masyarakat dengan sistem tertutup/tradisional, pembinaan dan proses pendewasaan terjadi secara kontinyu, diawasi oleh sosial kontrol masyarakat.
     
Suatu masyarakat akan mengalami stabilitas sosial apabila “proses reproduksi generasi” berjalan dengan baik, sehingga terbentuklah personifikasi, identitas-identitas dan solidaritas sebagaimana diharapkan oleh generasi sebelumnya.

b.     Hakikat Kepemudaan
Pemuda adalah mereka yang berumur di antara 15-30 tahun. Masa muda merupakan masa perkembangan yang enak dan menarik. Kepemudaan merupakan suatu fase dalam pertumbuhan biologis seseorang yang bersifat seketika, dan sekali waktu  akan hilang dengan sendirinya sejalan dengan sendirinya sejalan dengan hokum biologis itu sendiri: manusia tidak dapat melawan proses ketuaan. Maka keanehan-keanehan yang menjadi ciri khas masa muda akan hilang sejalan dengan berubahnya usia.
Hakikat kepemudaan dicari atau ditinjau dari dua asumsi pokok :
            Pertama, Penghayatan mengenai proses perkembangan manusia bukan sebagai suatu kontinum yang sambung-menyambung tetapi fragmentaris, terpecah-pecah, dan setiap fragmen mempunyai artinya sendiri-sendiri. Tidak mengherankan kalau romantisme akan tumbuh subur dalam pendekatan ini. Karena “mahkota hidup” adalah masa tua yang disamakan dengan hidup bermasyarakat, maka tingkah laku anak dan pemuda tidak lebih dari riak-riak kecil yang tidak berarti dalam gelombang perjalanan hidup manusia.
            Asumsi kehidupan yang bersifat kontinum, yang melihat pemuda dan kepemudaan sebagai suatu tonggak dari “wawasan kehidupan”, yang dengan sendirinya mempunyai potensi serta romantisme dalam suatu kesatuan untuk mengisi hidupnya. Asumsi pokok yang kedua yang merupakan tambahan dari asumsi wawasan kehidupan ialah posisi pemuda dalam arah kehidupan itu sendiri.
Ciri utama dari pendekatan ini melingkupi dua unsur pokok yaitu unsur lingkungan atau ekologi sebagai keseluruhan dan kedua, unsur tujuan yang menjadi pengarah dinamika dalam lingkungan itu.
Hubungan antara manusia sebagai subyek dengan lingkungannya adalah hubungan timbal balik yang aktif. Artinya, bukan saja manusia itu mengubah, memperbaiki atau merusak lingkungannya, tetapi lingkungan juga akan ikut menentukan, mengubah atau merusak manusia sebagai akibat pengrusakan manusia atas lingkungannya.

2.     PEMUDA DAN IDENTITAS
Dalam pola Dasar Pembinaan dan Pengembangan Generasi Muda bahwa yang dimaksud pemuda adalah :
1)     Dilihat dari segi biologis, terdapat istilah :
Bayi                : 0 - 1 tahun
Anak               : 1 - 12 tahun
Remaja            : 12 – 15 tahun
Pemuda           : 15 – 30 tahun
Dewasa           : 30 tahun ke atas.
2)     Dilihat dari segi budaya atau fungsional dikenal istilah:
Anak               : 0 - 12 tahun
Remaja            : 13 - 18 tahun
Dewasa           : 18 – 21 tahun ke atas.
3)     Dilihat dari angkatan kerja, ada istilah tenaga muda dan tenaga tua. Tenaga muda adalah calon-calon yang dapat diterima sebagai tenaga kerja yang diambil antara 18 – 22 tahun.
4)     Dilihat dari perencanaan modern, digunakan istilah sumber-sumber daya manusia muda (young human resources) sebagai salah satu dari 3 sumber-sumber pembangunan yaitu :
a)     Sumber-sumber  alam (natural resources)
b)     Sumber-sumber dana(financial resources)
c)     Sumber-sumber daya manusia(human resources)
5)     Dilihat dari ideologis-politik, maka generasi muda adalah calon pengganti generasi terdahulu, dalam hal ini berumur antara 18 sampai 30 tahun, dan kadang-kadang sampai umur 40 tahun.
6)     Dilihat dari umur, lembaga dan ruang lingkup tempat, diperoleh 3 kategori :
Siswa, usia antara 6 – 18 tahun, masih dibangku sekolah
Mahasiswa, usia antara 18 – 25 tahun, masih ada di universitas atau perguruan tinggi.
Pemuda, di luar lingkungan sekolah ataupun perguruan tinggi, usia antara 25 – 30 tahun.
Menurut pola dasar pembinaan dan pengembangan generasi muda bahwa permasalahan generasi muda dapat dilihat dari beberapa aspek sosial, yakni :
1)     Sosial Psikologi
Proses pertumbuhan dan perkembagan kepribadian serta penyusaian diri secara jasmaniah dan rohaniah sejak dari masa kanak-kanak sampai usia dewasa dapat dipengaruhi oleh beberapa factor, seperti keterbelakangan jasmani dan mental, salah asuh oleh orang tua/keluarga maupun guru-guru di lingkungan sekolah, pengaruh negative dari lingkungan pergaulan sehari-hari oleh teman sebayanya.
2)     Sosial Budaya
Kaum muda perkembangannya ada dalam proses pembangunan dan modernisasi dengan segala akibat sampingannya yang bisa mempengaruhi proses pendewasaannya, sehingga apabila tidak memperoleh arah yang jelas, maka corak dan warna masa depan negara dan bangsa akan menjadi lain dari pada yang dicita-citakan
3)     Sosial Ekonomi
Pertambahan jumlah penduduk yang cepat dan belum meratanya pembangunan dan hasil-hasil pembangunan mengakibatkan makin bertambahnya pengangguran di kalangan pemuda, karena kurangnya lapangan kerja.
4)     Sosial Politik
Dalam kehidupan sosial politik aspirasi pemuda berkembang dan cenderung mengikuti pola infra struktur politik yang hidup dan berkembang pada periode tertentu.
Dari uraian-uraian di atas dapat di simpulkan bahwa masalah-masalah yang menyangkut generasi muda dewassa ini adalah :
a)     Dirasakan menurunnya jiwa idealism, patriotism dan nasionalisme di kalangan masyarakat termasuk generasi muda
b)     Kekurangpastian yang dialami oleh generasi muda terhadap masa depannya
c)     Belum seimbangannya jumlah generasi muda dengan fasilitas pendidikan yang tersedia
d)     Kurangnya lapangan dan kesempatan kerja serta tingginya tingkat pengangguran/setengah pengangguran di kalangan generasi muda
e)     Kurangnya gizi yang dapat menyebabkan hambatan bagi perkembangan kecerdasan dan pertumbuhan badan di kalangan generasi muda
f)      Masih banyaknya perkawinan di bawah umur
g)     Adanya generasi muda yang menderita fisik, mental dan sosial
h)     Pergaulan bebas
i)      Meningkatnya kenakalan remaja penyalahgunaan narkobatika
j)      Belum adanya peraturan perundang-undangan yang menyangkut generasi muda

3.     PERGURUAN DAN PENDIDIKAN
Keberhasilan pembangunan sangat ditentukan oleh berbagai factor seperti : kualitas sumber daya manusia, tersedianya sumber daya alam yang memadai, adanya birokrasi pemerintahan yang kuat dan efisien, dan sebagainya.
Di sinilah terletak arti penting dari pendidikan sebagai upaya untuk terciptanya kualitas sumber daya manusia, sebagai masyarakat utama dalam pembangunan.
Sebagai satu bangsa yang menetapkan Pancasila sebagai falsafal hidup bangsa dan negara Indonesia, maka pendidikan nasional yang dibutuhkan adalah pendidikan dengan dasar dan tujuan menurut Pancasila.

a. Pendidikan Formal
Usaha-usaha dalam pendidikan dasar dapat memberikan sumbangan dalam jangka panjang. Basic memorandum dalam bidang Pendidikan adalah tanggapan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Republik Indonesia dalam kaitannya dengan Tahun Pendidikan Internasional, tahun 1970. Basic memorandum itu memuat hal-hal sebagai berikut :
1)     Sekolah itu hendaknya merupakan bagian integral dari masyarakat sekitarnya
2)     Sekolah itu hendaknya berorientasikan kepada pembangunan dan kemajuan
3)     Sekolah itu hendaknya mempunyai kurikulum, metode mengajar dan program yang menyenangkan, menantang dan cocok dengan tujuannya
Basic Memorandum ini dikembangkan lebih lanjut dengan eksperimen-eksperimen di bidang pendidikan. Sejalan dengan itu keluarlah Surat Keputusan Menteri P dan K No. 172/1971, tanggal 21 September 1971, tentang sekolah pembangunan menjadi model inovasi dalam bidang pendidikan Sekolah Menengah, di samping pembinaan terus-menerus pada sekolah-sekolah kejuruan
Sistem Kredit Semester (SKS) diberlakukan  di semua perguruan tinggi, baik itu perguruan tinggi negeri atau pun perguruan tinggi swasta. Dengan system SKS , lama pendidikan di perguruan tinggi menjadi lebih singkat. Berdasarkan program lama, program serjana semula berlangsung 5 – 6 tahun. Dengan sistem SKS , program sarjana (S1) hanya berjangka wakttu 4 tahun.
b.   Pendidikan Nonformal
Pendidikan nonformal adalah pendidikan yang dilakukan secara teratur, dengan sadar dilakukan, tetapi tidak terlalu ketat mengikuti peraturan-peraturan yang tepat, seperti pada pendidikan formal di sekolah.
Dikalangan masyarakat, program-program pendidikan nonformal sering dikoordinasikan dan dilaksanakan oleh Dinas Pendidikan Masyarakat. Tim Penggerak Pembinaan Kesejahteraan Keluarga (Tim Penggerak PKK) pada tingkat kelurahan dibina oleh para lurah/kepala desa.
Untuk lebih menjamin funsionalnya program pendidikan nonformal, perlu kiranya Badan Pendidikan yang mempunyai kewenangana policy pendidikan tadi disatukan dengan Badan Perencanaan Pembangunan Daerah yang mengatur rencana pembangunan di daerah tersebut.
Program pembangunan di pedesaan adalah sebagai salah satu garapan pokok pemerintah dengan tujuan untuk meningkatkan partisipasi masyarakat pedesaan dalam upaya untuk meningkatkan kesejahteraan hidup mereka.
TTG adalah seperangkat model-model teknologi yang sederhana, dirancang sedemikian rupa untuk penggunaan-penggunaan di pedesaan. Teknologi yang dibicarakan ialah sarana meningkatkan taraf hidup masyarakat beban sehari-hari, khususnya bagi kaum wanita. Contoh-contoh TTG :
1)     Teknologi merancang/membuat alat pengeringan gabah atau jagung
2)     Teknologi pembuatan gas bio
3)     Teknologi pembuatan kerupuk dan minyak kelapa
4)     Teknologi tambak air tawar dan air payau
5)     Teknologi pembuatan jembatan bambu, dan lain sebagainya

c.      Pendidikan Informal
Pendidikan informal yakni pendidikan yang diperoleh seseorang berdasarkan pengalaman dalam hidup sehari-hari dengan sadar atau tidak sadar, sejak seorang lahir sampai ke liang kubur, di dalam lingkungan keluarga, masyarakat atau dalam lingkungan pekerjaan sehari-hari
Contoh-contoh :

1)                 Jika seorang pertama kali mengendalikan becak. Berdasarkan naluri dan pengalaman yang didapat dari kegiatan sehari-hari ia merasakan lebih mantap mengendalikannya. Atas dasar itu sebenarnya abang becak tadi telah mendapat pendidikan informal dalam mengemudikan becak
Lembaga-lembaga pendidikan di bawah naungan departemen yang bersifat teknis, misalnya :
1)     Departemen Keuangan dengan lembaga pendidikan Sekolah Tinggi Akutansi Negara (STAN)
2)     Departemen Hankam dengan lembaga pendidikan Akabri
3)     Departemen Pertanian dengan lembaga pendidikan Akademi Usaha Perikanan (AUP)
4)     Departemen Pertambangan dengan lembaga pendidikan Akademi Geologi

4.     PERANAN PEMUDA DALAM MASYARAKAT
Peranan pemuda di dalam masyarakat dapat kita bedakan atas dua hal, yaitu :
a.           Peranan pemuda yang didasarkan  atas usaha pemuda untuk menyesuaikan diri  dengan tuntutan lingkungan
Berdasarkan peran yang pertama dibedakan atas :

1)          Peranan pemuda sebagai individu-individu yang meneruskan tradisi mendukung tradisi dan yang oleh sebab itu dengan sendirinya berusaha mentaati tradisi yang berlaku, kebudayaan yang berlaku dalam tingkah laku perbuatan masing-masing

2)          Peranan pemuda sebagai individu-individu yang berusaha menyesuaikan diri, baik dengan orang-orang atau golongan yang berusaha mengubah tradisi, dengan demikian akan terjadi perubahan dalam tradisi dalam masyarakat

b.        Peranan pemuda yang menolak untuk menyesuaikan diri dengan lingkungannya.
Berdasarkan peran pemuda yang kedua dibedakan atas :
1)     Jenis pemuda urakan
Yaitu jenis pemuda yang tidak bermaksud untuk mengadakan-perubahan dalam masyarakat, tidak ingin untuk mengadakan-perubahan dalam kebudayaan, akan tetapi ingin kebebasan bagi dirinya sendiri, kebebasan untuk menentukan kehendak diri sendiri

2)     Jenis pemuda nakal
Pemuda-pemuda inipun tidak ingin, tidak berniat dan tidak bermaksud untuk mengadakan perubahan dalam masyarakat ataupun kebudayaan, melainkan berusaha memperoleh manfaat dari masyarakat dengan melakukan tindakan yang mereka anggap menguntungkan dirinya tetapi merugikan masyarakat.

3)     Jenis pemuda radikal
Pemuda-pemuda radikal berkeinginan untuk mengadakan perubahan revolusioner. Mereka tidak puas, tak bisa menerima kenyataan-kenyataan yang mereka hadapi dan oleh sebab itu mereka berusaha baik secara lisan maupun dalam tindakan rencana jangka panjang asal saja keadaan berubah sekarang juga

a.   Asas pembinaan dan pengembangan generasi muda:

1)  Asas edukatip
(a)   Pembinaan dan pengembangan oleh unsur di luar generasi muda, didasarkan pada asas :
-        Ing ngarso sung tulodo
-        Ing madya mangun karso
-        Tut wuri handayani
(b)  Pembinaan dan pengembangan oleh sesame generasi muda, didasarkan pada asas :
-        Silih asih
-        Silih asah
-        Silih asuh

2)     Asas persatuan dan kesatuan bangsa

3)     Asas swakrasa
Berdasarkan atas asas ini pembinaan dan pengembangan generasi muda harus dapat menumbuhkan, membantu dan mengembangkan kemauan dan kemampuan generasi muda untuk membina dan mengembangkan dirinya sendiri dan lingkungannya


4)     Asas keselarasan dan terpadu
Pembinaan dan pengembangan secara swakarsa itu dilaksanakan selaras dan terpadu dengan berbagai aspek kemampuan manusia yang seutuhnya dan sekaligus dengan berbagai bidang pembangunan lainnya

5)     Asas pendayagunaan dan fungsionalisasi
Mengingat banyaknya dan beranekaragamnya organisasi pemuda yang ada dewasa ini, maka perlu diadakan penataan utuk meningkatkan daya guna dan hasil guna bagi pelaksanaan program-program generasi muda dalam prinsipnya dalam pembangunan nasional

b.     Arah pembinaan dan pengembangan generasi muda
Arah pembinaan dan pengembangan generasi muda ditujukan pada pembangunan yang memiliki keselarasan dan keutuhan  antara ketiga sumbu orientasi hidupnya, yakni :

1)  Orientasi ke atas kepada Tuhan Yang Maha Esa, nilai-nilai kerohanian yang luhur dan falsafal hidup Pancasila
Pembinaan dan pengembangan  generasi muda menurut sumbu orientasi ke atas ialah pengembangan insan ber-Ke Tuhanan Yang Maha Esa, yang bertakwa kepada-Nya dalam segala aspek kehidupannya, berbudi pekerti luhur dan bermoral Pancasila

2)  Orientasi ke dalam terhadap dirinya sendiri
Pembinaan dan pengembangan generasi muda menurut sumbu orientasi ke dalam ialah pengembangan sebagain insan biologis, insan intelek serta insan kerja guna mengembangkan bakat-bakat dan kemampuan jasmaniah dan rohaniah agar dapat memberikan prestasi yang semaksimal mungkin dengan mengembangkan faktok-faktor kemampuan dalam dirinya

Faktor-faktor yang dimaksud ialah :
a)   Dorongan untuk mempertahankan dan memelihara dirinya
b)  Dorongan untuk mempertahankan jenis/generasinya
c)   Dorongan untuk menyatakan dirinya

3) Orientasi ke luar terhadap lingkungan (budaya, sosial, dan moral) dan masa depannya

Pembinaan dan pengembangan generasi muda sumbu orientasi ke luar dibagi atas :
a)   Pengembangan sebagai insan sosial budaya
b)  Pengembangan sebagai insan sosial politik dan sebagai insan patriot
c)   Pengembangan sebagai insan sosial ekonomi
d)  Pengembangan pemuda terhadap masa depannya

c. Tujuan Pembinaaan dan Pengembangan Generasi Muda/Pemuda

Tujuan yang hendak dicapai dalam pembinaan dan pengembangan generasi muda/pemuda adalah :

1)       Memantapkan persatuan dan kesatuan bangsa sesuai dengan jiwa dan semangat Sumpah Pemuda Tahun 1928 dalam rangka pembangunan bangsa dan kepribadian bangsa

2)       Mewujudkan kader-kader penerus perjuangan bangsa yang bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa yang berpegang teguh kepada Pancasila sebagai satu-satunya ideologi dan pandangan hidup bangsa

3)       Melahirkan kader-kader pembangunan nasional dengan angkatan kerja yang berbudi luhur, dinamis dan kreatif
4)       Mewujudkan warga negara Indonesia di masa depan yang memiliki kreatifitas kebudayaan nasional yang maju tetap bercirikan dan bercorak kepribadian Indonesia

5)       Mewujudkan kader-kader  patriot pembela bangsa dan negara yang berkesadaran dan berketahanan  nasional, pengembangan dan penerus nilai-nilai serta cita-cita Proklamasi Kemerdekaan 17 Agustus 1945

Jalur Pembinaan dan Pengembangan Generasi Muda

a. Kelompok Jalur Utama
Kelompok Pembinaan dan Pengembangan Generasi Muda lewat jalur utama ini meliputi :
1) Jalur Keluarga

Dalam jalur keluarga ini pelaksanaan pembinaan dan  pengembangan adalah orang tua serta anggota keluarga terdekat yang merupakan lingkungan pertama dalam rangka pelaksanaan konsepsi pendidikan seumur hidup

2) Jalur Generasi Muda

Pembinaan dan pengembangan melalui jalur ini termasuk di dalam organisasi-organisasi pemuda yang telah ada selama ini
Jalur yang dimaksud, adalah :
-        Jalur SLTP dan SLTA melalui OSIS
-        Jalur kampus melalui Senat Mahasiswa dan sebagainya
-        Jalur kepemudaan melalui KNP, Pramuka, Karang Taruna, Kelompok Pecinta Alam dan sebagainya

b. Kelompok Jalur Penunjang           

Pembinaan dan pengembangan generasi muda melalui jalur ini meliputi :
1) Jalur sekolah/pra sekolah
2) Jalur masyarakat
3) Jalur Koordinatif (Jalur Pemerintah)

Sesuai dengan ayat 3 tentang generasi muda dalam GBHN dijelaskan bahwa :
a) Sistem pengkoordinasian tunggal melalui badan pembina kebijakan yang bernama Badan Koordinasi Penyelenggaraan Pembinaan Generasi Muda
b) Pelaksanaan organisasi pembinaan dan pengembangan generasi muda melalui satuan pengendali pembinaan generasi muda yang dipimpin oleh Menteri Urusan Pemuda

Dalam hubungannya   dengan sosialisasi generasi muda khususnya mahasiswa telah melaksanakan proses sosialisasi dengan baik dan dapat dijadikan contoh untuk generasi muda, mahasiswa pada khususnya pada saat ini :
1) Peran pemuda/mahasiswa dalam menegakkan kemerdekaan
2) Peran mahasiswa/pemuda dalam melopori Orde Baru
3) Peran mahasiswa dalam masyarakat
4) Generasi muda Indonesia mulai turut dalam pencaturan aksi-aksi Tritur, dan turut berperan dalam mematangkan situasi lahirnya Supersemar
5) Dalam program pengembangan potensi tenaga usia muda di negeri-negeri Barat
6) Bangsa Indonesia tidak mau ketinggalan dalam program pembinaan potensi tenaga muda, agar menjadi intelektual yang cakap, tangguh dan berbudi pekerti luhur di kemudian hari
7) Bidang-bidang pendidikan yang dapat menopang pembangunan dengan melahirkan tenaga-tenaga trampil dalam bidangnya masing-masing
8) Dalam proses pemberian/penerusan nilai-nilai masyarakat kepada orang muda
9) Dalam rangka menegakkan kemerdekaanm, para pemuda sebagai pelopor, dan berdiri di garis paling depan dalam melawan penjajah
10) Dalam perjalanannya, bangsa dan negara Indonesia mengalami bermacam-macam hambatan, gangguan, ancaman, maupun penyelewengan-penyelewengan
11) Menyadari akan tugasnya sebagai generasi penerus

12) Setelah tegaknya pemerintah Orde Baru para pemuda berperan serta dalam pembangunan di segala bidang, demi tercapainya masyarakat yang adil dan makmur berdasarkan Pancasila dan UUD 1945

Tidak ada komentar:

Posting Komentar