Selasa, 13 Januari 2015

Ilmu Sosial Dasar (Tugas 1) Bab 7

BAB VII
Masyarakat Pedesaan dan Masyarakat Perkotaan

Dipandang dari cara terbentuknya, masyarakat dapat dibagi dalam :
a.      Masyarakat natuur, yaitu masyarakat yang terjadi dengan sendirinya, seperti gerombolan (horde), suku (stam), yang bertalian karena hubungan darah atau keturunan.
b.     Masyarakat kultur, yaitu masyarakat yang terjadi karena kepentingan keduniaan atau kepercayaan, misalnya : koperasi, kongsi perekonomian, gereja dan sebagainya.
Apabila kita berbicara tentang masyarakat, terutama jika kita mengemukakannya dari sudut antarpologi, maka kita mempunyai kecenderungan untuk melihat 2 tipe masyarakat :
Pertama, satu masyarakat kecil yang belum begitu kompleks, yang belum mengenal pembagian kerja, belum mengenal struktur dan aspek-aspeknya masih dapat dipelajari sebagai satu kesatuan.
Kedua, masyarakat yang sudah kompleks, yang sudah jauh menjalankan spesialisasi dalam segala bidang, karena ilmu pengetahuan modern sudah maju, teknologi maju, sudah mengenal tulisan, satu masyarakat yang sukar diselidiki dengan baik dan didekati sebagian saja
v Yang dimaksud masyarakat pedesaan : adalah sekelompok orang yang hidup bersama dan bekerjasama yang berhubungan secara erat tahan lama dengan sifat-sifat yang hamper sama (homogen) di suatu daerah (wilayah) tertentu dengan mata pencarian dari sector pertanian (agraris).

v Masyarakat pedesaan mempunyai ciri-ciri sebagai berikut :
a.      Di dalam masyarakat pedesaan antara warganya mempunyai hubungan yang lebih mendalam dan erat bil dibandingkan dengan hubungan mereka dengan masyarakat lainnya di luar batas-batas wilayahnya.
b.     System kehidupan umumnya berkelompok dengan dasar system kekeluargaan.
c.      Sebagian besar warga masyarakat pedesaan hidup dari pertanian (agraris) dan pekerjaan-pekerjaaan  yang bukan agraris hanya bersifat sambilan sebagai pengisi waktu luang.
d.     Masyaraakat pedesaan bersifat homogeny baik dalam hal agama, mata pencarian adat kebiasaan atau kebudayaan dan sebagainya.
Di dalam masyarakat pedesaan berlaku cara-cara hidup yang bersifat gotong-royong dan tolong menolong.


v Hakikat sifat masyarakat pedesaan

Sifat hakikat masyarakat pedesaan yang banyak kegotong-royongan dan tolong-menolong sebetul nya banyak juga terdapat masalah-masalah social yang menimbulkan banyak ketegangan social. Maka anggapan orang-orang bahwa masyarakat pedesaan adalah masyarakat yang tenang dan damai penuh keharmonisan cocok untuk tempat pelepasan lelah dari bermacam-macam kesibukan dan kekusutan piker orang-orang kota adalah tidak dapat dan tidak benar, karena kenyataan dalam masyarakat pedesaan banyak terdapat ketegangan social. Adapun penyebab ketegangan-ketegangan tersebut , karena dalam masyarakat terdapat lain apa yang disebut :
a.      Konflik atau pertentangan antara anggota-anggota warga masyarakat pedesaan.
b.     Kontraversi atau pertentangan sikap atau pendapat antara para warga masyarakat
c.      Kompetisi yang pada hakikatnya merupakan sifat hakikat manusia yang juga ada dalam masyarakat pedesaan. Sifat bersaing ada juga dalam masyarakat pedesaan, yang hal ini menimbulkan banyak ketegangan social.

v Kegiatan bekerja masyarakat pedesaan.

Sifat hakikat masyarakt pedesaan adalah suka bekerja da menilai tinggi terhadap kegiatan bekerja. Maka tidak perlu adanya motivasi untuk menambah kegiatan bekerja bagi masyarakat pedesaan, tetapi perlu adanya pengarahan agar mereka mempunyai kegiatan bekerja yang efektif dan efisien serta continue, jangan samapai terjadi masa-masa kosong bekerja karena adanya perubahan musim (misalnya musing penghujan dan kemarau). Memang diakui adanya sikap mental yang religio magis dikalangan masyarakat pedesaan khusus nya yang bersangkut paut dengan masalah keyakinan , upacara adat dan takhayul.

v Masyarakat Kota adalah : suatu himpunan penduduk masalah yang tidak agraris , yang bertempat tinggal di dalam dan disekitar suatu kegiatan ekonomi , pemerintah , kesenian , ilmu pengetahuan dan sebagai nya. Masyarakat kota sering disebut juga urban community.
Masyarakat kota tidak terbatas pada aspek-aspek seperti pakaian, makanan dan perumahan, tetapi mempunyai perhatian lebih luas lagi. Orang-orang kota sudah memandang penggunaan kebutuhan hidup, artinya tidak hanya sekadarnya atau apa adanya.

v Sifat-sifat masyarakat yang mendiami kota yaitu :
a.      Jumlah penduduk besar dan padat ;
b.     Penduduk tebanyak dan padat pada pusat kota;
c.      Tambahan cacah jiwa cepat , terutama disebabkan oleh migrasi dari luar;
d.     Penduduk beraneka ragam asal usul , agama , pendidikan , norma sosial suku bangsa dan sebagainya;
e.      Sifat penduduk mudah bergerak, mudah pindah pekerjaan, komunikasi yang ramai dan sebagainya.
f.      Pergaulan yang ramai antara penduduk kota.

Sifat-sifat atau cara hidup yang demikian itu menarik masyarakat pedesaan, sehingga sering menimbulkan beruyun-duyun masyarakat pedasaan pergi ke kota yang sering disebut istilah urbanisasi.

v Keadaan masyarakat kota sebagai akibat adanya urbanisasi tersebut mempunyai pengaruh sebagai berikut :
a.      Membuat penduduk kota terdiri dari capuran asal-usul, tradisi, agama, nilai-nilai hidup dan sebagainya
b.     Sebagian besar penduduk kota ada dalam golongan umum yang sebaik-baikya untuk bekerja / berusaha
c.      Terjadi perbedaan tajam antara sikaya dengan si miskin

v Urbanisasi juga mempunyai pengaruh terhadap masyarakat pedesaan antaralain sebagai berikut:
a.      Mempercepat peleburan pergaulan hidup yang beku dan tradisional di pedesaan.
b.     Terlantarnya pedesaan karena di tinggalkan oleh penduduk yang produktif.
c.      Penduduk di pedesaan hanya tinggal anak-anak dan orang yang sudah jompo yang tidak produktif dalam bekerja, yang hal ini menyebabkan desa makin bertambah mundur, baik dalam lapangan sosial ekonomi maupun dalam hal pembangunan.
d.     Akibat buruk tersebut masih di tambah oleh tidak adanya kesesuaian norma sosial antara desa dan kota yang mengakibatkan adanya gejala-gejala akhlak seperti mabuk-mabukan, penodongan, pelacuran, ngebut, penipuan dan lain-lain.

v Usaha-usaha pencegahan antaralain :
a.      Perbaikan perekonomian pedesaan, peningkatan atau usaha efisiensi pertanian, desentralisasi perindustrian, penggalian sumber-sumber baru dalam rangka memperluas lapangan kerja seperti keterampilan, kerajinan, pariwisata, usaha wiraswasta dan sebagainya
b.     Perbaikan mutu penduduk pedesaan dengan meningkatkan mutu dan jumlah lembaga-lembaga sosial , pendidikan , gedung pertemuan , kesenian dan lain sebagainya.
c.      Politik kebudayaan yang lebih berisi pendidikan mengutamakan pendidikan pribadi yang berakhlak tinggi susila dan bertanggung jawab.
d.     Pembentukan golongan-golongan yang dapat menumbuhkan kesadaran akan nilai-nilai hidup seperti RT, RK, disertai dengan rencana-rencana lapangan sosial, ekonomi, kebudayaan dan sebagainya.
e.      Perbaikan tata kota. Yaitu adanya tempat-tempat hiburan, olahraga, tempat ibadah dan sebagainya.

v Masyarakat pedesaan dapat dibedakan dari masyarakat perkotaan dengan melihat factor-faktor sebagai berikut :
a.      Jumlah dan kepadatan penduduk.
b.     Lingkungan hidup
c.      Mata pencarian
d.     Corak kehidupan sosial
e.      Stratifikasi sosial
f.      Mobilitas sosial
g.     Pola interaksi sosial
h.     Solidaritas sosial
i.       Kedudukan dalam hierarki system administrasi nasional.
Antara masyarakat pedesaan dan perkotaan terdapat hubungan yang erat ada saling membutuhkan. Desa antara lain memenuhi kebutuhan kota akan bahan-bahan pangan dan tenaga kasar. Kota menghasilkan barang-barang dan pelayanan bidang jasa yang dibutuhkan di desa tetapi tidak dapat di penuhi sendiri oleh warga masyarakat pedesaan. Juga kota merupakan tempat penampungan tenaga kerja yang tidak terserap lahi oleh lapangan kerja yang tersedia di pedesaan.
Mobilitas sosial di kota jauh lebih besar daripada di desa. Di kota, seseorang memiliki kesempatan lebih besar untuk mengalami mobilitas sosial, baik vertical yaitu perpindahan kedudukan yang lebih tinggi atau lebih rendah, maupun horizontal yaitu perpindahan ke pekerjaan lain yang setingkat.
Dalam interaksi sosial selalu diusahakan agar supaya kesatuan sosial (social unity) tidak terganggu, konflik atau pertentangan sosial sedapat mungkin dihindarkan jangan sampai terjadi.
v Urbaniasi adalah proses berpindahnya penduduk dari desa ke kota. Dapat juga di artikan urbanisasi merupakan proses terjadinya masyarakat perkotaan. Proses tersebut ditandai dengan cirri-ciri sebagai berikut :
a.      Terjadinya arus perpindahan penduduk dari desa ke kota.
b.     Bertambah besarnya jumlah tenaga kerja nonagraris do sector sekunder (industri) dan sector tersier (jasa).
c.      Tumbuhnya pemukiman menjadi kota.
d.     Meluasnya pengaruh kta di daerah pedesaan di bagian ekonomi, sosial, kebudayaan dan psikologis.
Adapun sebab-sebab utama timbulnya urbanisasi dapat di kelompkkan dalam dua factor, yaitu factor-faktor pendorong dalam dua factor, yaitu factor-faktor pendorong (push factors) dan faktor-faktor  penarik (pull factors).
Faktor-faktpr pendorong terjadinya urbanisasi antara lain :
a.      Timbulnya kemiskinan di pedesaan, akibat tidak seimbangnya pertambahan jumlah penduduk yang sangat cepat dengan pertambahan kesempatan kerja.
b.     Adanya goongan penduduk desa (muda-mudinya) yang ingin melepaskan diri dari adat istiadat yang ketat.
c.      Keinginan warga desa untuk menambah pengetahuan.
d.     Kurangnya sarana rekreasi di desa.
e.      Keinginan mengembangkan kemampuan lain dari bidang pertanian.
f.      Keinginan menyelamatkan diri dari akibat pertentangan dalam lingkup nasional.
g.     Kegagalan panen. Faktor-faktor penarik yang memperbesar arus urbanisasi antaralain adalah :
a.      Anggapan bahwa di kota lebih mudah mencari pekerjaan.
b.     Keinginan untuk mengankat posisi sosial.
c.      Kota dianggap sebagai tempat menghindarkan diri dari control sosial yang ketat.
d.     Di kota ada kesempatan dan prasarana untuk mengmbangkan usaha non pertanian.
e.      Kota memberikan kemungkinan yang lebih memadai untuk pengembangan jiwa.

v Akibat-akibat Urbanisasi
-        Terbentuknya suburb, tempat-tempat pemukiman baru dipinggiran kota, yang terjadi akibat perluasan kota karena pusat kota tidak mampu lagi menampung arus perpindahan penduduk desa yang begitu banyak.
-        Makin meningkatnya tuna-karya, yaitu orang-orang yang tidak mempunyai pekerjaan tetap.
-        Pertambahn penduduk kota yang pesat menimbulkan masalah perumahan. Orang terpaksa tinggal dalam rumah yang sempit dan tidak memenuhi persyaratan kesehatan.
-        Lingkungan hidup yang tidak sehat, apalagi ditambah dengan adanya berbagai kerawanan sosial memberi pengaruh yang negatif terhadap pendidikan generasi muda.




v Usaha-usaha menanggulangi Urbanisasi
1.     Lokal Jangka pendek
a)     Pembersihan daerah-daerah perkampungan melarat yang ada di tengah kota,
b)     Perbaikan kampong melarat.
c)     Membuat dan melaksanakan proyek sites and service atau proyek plottownship, yaitu pemerintah mengenmbangkan daerah pemukiman sederhana beserta seluruh prasarana seperti jalan, air leiding, saluran pembuangan air dan listrik.
d)     Memperluas kesempatan kerja.
2.     Lokal Jangka Panjang
Salah satu diantaranya adalah penyusunan masterplan (rencana induk), yaitu himpunan rumusan tindakan-tindakan yang harus menjaga agar sejumlah faktor-faktor seperti : Pembangunan perumahan, lapangan kerja, infrastruktur, tempat rekreasi dan sebagainya tumbuh secara bersama-sama dan seimbang.
3.     Nasional jangka pendek
Pemerintah dapat mengatur masalah migrasi (perpindahan) penduduk dari pedesaan ke kota dengan peraturan perundang-undangan. Tetapi pengalaman Nigeria yang pernah menerapkan undang-undang semacam ini ternyata tidak membawa hasil.
4.     Nasional jangka panjang
Dalam rencana pengembangan kota misalnya saja dapat direncanakan tindakan-tindakan sebagai berikut :
a)     Pmencaran pembangunan kota dengan membangun kota-kota baru:
b)     Rencana pembangunan daerah dengan memusatkan perhatian pada pengembangan kota-kota sedang dan kecil sebagai pusat pengembangan (growth-centres) wilayah yang terutama bercorak pedesaan;
c)     Mengembalikan industrialisasi di kota-kota besar.

v Hubungan timbal balik antara kota dan desa tampak nyata dalam wujud urbanisasi. Disamping itu juga timbul gejala urbanisasi pada masyarakat pedesaan, yaitu sikap meniru cara gaya kehidupan kota.
Ada juga warga pedesaan yang kemudian tinggal dan menetap di kota, tetapi tidak menjadi orang kota. Keadaan seperti ini incapsulation. Lebih jauh lagi urbanisasi akan menimbulkan akibat-akibat sebgai berikut :
a.      Terbentuknya subur.
b.     Makin meningkatnya tuna karya di kota.
c.      Timbulnya masalah perumahan atas pemukiman di kota.
d.     Memburuknya kualitas lingkungan hidup

Tindakan yang dapat diambil untuk mengurangi akibat negative urbanisasi meliputi tindakan jangka pendek dan jangka panjang , dan dalam lingkup local nasional ataupun internasional.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar